Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Anak Buah Arsjad Rasjid di PT Indika Energy

Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Anak Buah Arsjad Rasjid di PT Indika Energy
Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY) Kiki Otto Kurniawan.

Anak buah Direktur Utama PT Indika Energy Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Papua yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Kiki Otto Kurniawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/12).

Belum diketahui materi yang ingin didalami tim penyidik kepada Kiki Otto Kurniawan terkait kasus rasuah Lukas Enembe itu.

Meski demikian, bos Kiki Otto, Arsjad Rasjid, juga sudah masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik KPK.

Arsjad Rasjid dipanggil KPK pada Selasa (13/12), tetapi yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.

KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya jadi tersangka di kasus suap dan gratifikasi itu.

Namun, KPK belum mengumumkan detail tentang konstruksi perkara dan tersangkanya.

Anak buah Direktur Utama PT Indika Energy Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News